Enterpreneurship adalah sebuah perilaku yang disertai dengan pemikiran logis dan strategis serta berani dalam mengambil resiko yang dapat memberikan hasil peluang bagi individu maupun kelompok. Sedangkan enterpreneur adalah seseorang yang dapat menemukan ide bisnis baru dan dapat mengembangkannya sehingga menjadi usaha yang sukses.
Seseorang yang memiliki sikap enterpreneur adalah yang memiliki sikap atau ketetapan hati untuk fokus dalam melakukan sesuatu, mempunyai rasa semangat yang tinggi, percaya diri, dapat memotivasi diri untuk berprestasi tinggi, mampu berorientasi dalam tindakan, kreatif dan produktif. Seseorang yang kreatif bukanlah seseorang selalu menemukan hal baru, namun yang dapat melihat sesuatu dengan cara yang berbeda dan baru yang biasanya tidak dilihat atau diremehkan oleh orang lain. Orang yang kreatif pada umumnya dapat mengetahui permasalahan dengan baik dan disiplin, serta mereka dapat melakukan sesuatu yang berbeda dari cara biasa. Sedangkan seseorang yang produktif adalah seseorang yang terus mampu untuk mengembangkan hasil karya yang dihasilkan sehingga dapat terus berkembang dan berkarya. Sehingga apabila seseorang kreatif dan produktif disatukan, maka hasil produksi yang berasal dari ide kreatif yang orisinil dapat diterima oleh masyarakat luas dan dapat berkembang pesat. Kedua sikap tersebut sangat dibutuhkan jika kita ingin menjadi seorang enterpreneur yang baik.
Seorang enterpreneur yang baik harus mampu memahami dan melaksanakan asas kekeluargaan dan nilai-nilai dalam koperasi. Seorang enterpreneur harus berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Tetapalah semangat untuk menjadi seorang enterpreneur kreatif dan produktif yang sesuai dengan nilai dan kaidah pancasila.
Seseorang yang memiliki sikap enterpreneur adalah yang memiliki sikap atau ketetapan hati untuk fokus dalam melakukan sesuatu, mempunyai rasa semangat yang tinggi, percaya diri, dapat memotivasi diri untuk berprestasi tinggi, mampu berorientasi dalam tindakan, kreatif dan produktif. Seseorang yang kreatif bukanlah seseorang selalu menemukan hal baru, namun yang dapat melihat sesuatu dengan cara yang berbeda dan baru yang biasanya tidak dilihat atau diremehkan oleh orang lain. Orang yang kreatif pada umumnya dapat mengetahui permasalahan dengan baik dan disiplin, serta mereka dapat melakukan sesuatu yang berbeda dari cara biasa. Sedangkan seseorang yang produktif adalah seseorang yang terus mampu untuk mengembangkan hasil karya yang dihasilkan sehingga dapat terus berkembang dan berkarya. Sehingga apabila seseorang kreatif dan produktif disatukan, maka hasil produksi yang berasal dari ide kreatif yang orisinil dapat diterima oleh masyarakat luas dan dapat berkembang pesat. Kedua sikap tersebut sangat dibutuhkan jika kita ingin menjadi seorang enterpreneur yang baik.
Seorang enterpreneur yang baik harus mampu memahami dan melaksanakan asas kekeluargaan dan nilai-nilai dalam koperasi. Seorang enterpreneur harus berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Tetapalah semangat untuk menjadi seorang enterpreneur kreatif dan produktif yang sesuai dengan nilai dan kaidah pancasila.
Komentar
Posting Komentar